KESIAPAN MENGHADAPI UN
A.KESIAPAN MENTAL DALAM BELAJAR
Kalau kita membaca judul di atas maka kita dapat mengatakan bahwa pertanyaan tersebut sangat sederhana, tetapi kalau kita mau menjawab secara benar dan jujur maka kita semua perlu sekali untuk merenung sejenak sebelum menjawab pertanyaan yang sederhana tersebut. Jawaban dari pertanyaan yang sederhana tesebut antara peserta didik yang satu akan berbeda dengan yang lain. Mungkin ada sekelompok peserta didik yang menjawab: ”saya belum siap sama sekali untuk ujian”.,Mungkin ada yang menjawab: ”saya cukup siap untuk ujian”. dan juga ada sekelompok siswa yang menjawab: ”saya sudah sangat siap untuk ujian”.
Tugas pokok seorang peserta didik (pelajar) adalah belajar, yang mana sudah cukup lama kurang lebih 10 (sepuluh) tahun peserta didik yang duduk di bangku kelas IX melaksanakan kegiatan yang disebut belajar. Namun tidak sedikit diantara para peserta didik yang tidak memiliki pengetahuan (ilmu) untuk belajar. Dengan kata lain kegiatan belajar itu perlu dipelajari (learning to learn). Learning to learn mengandung arti bahwa dalam kegiatan belajar itu peserta didik perlu sekali mempelajarinya, sehingga peserta didik dapat belajar secara efektif dan efisien. Dengan belajar efektif dan efisien maka peserta didik dapat belajar dengan hasil yang optimal.
Sebelum melaksanakan kegiatan belajar, hal yang sangat penting adalah adanya kesiapan- kesiapan mental (psikis) yang harus dimiliki oleh para peserta didik. Dengan kata lain sebelum belajar para peserta didik perlu menyiapkan kondisi mental yang mendukung. Adapun kondisi mental yang harus disiapkan antara lain:
1.Motivasi
2.Konsenterasi
3.Rasa percaya diri
Sumber: http://alyfasalsa22.blogspot.com/2017/04/materi-bimbingan-konseling-smp-kelas-9.html?m=1